Jumat, 17 Juni 2016

Identitas Nasional

BAB I
PENDAHULUAN



A.   LATAR BELAKANG

          Pada hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup secara berkelompok-kelompok. Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur dan mengarahkan tercapainya tujuan hidup yang besar. Dimulai dari lingkungan terkecil sampai pada lingkungan terbesar. Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga. Selanjutnya mereka membentuk kelompok lebih besar lagi seperti suku, masyarakat dan bangsa. Kemudian manusia hidup bernegara. Mereka membentuk negara sebagai persekutuan hidupnya. Negara merupakan suatu organisasi yang dibentuk oleh kelompok manusia yang memiliki cita-cita bersatu, hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang sama.

          Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda. Apabila negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia itu sendiri. Di dunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara. Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa. Baik bangsa maupun negara memiliki ciri khas yang membedakan bangsa atau negara tersebut dengan bangsa atau negara lain di dunia. Ciri khas sebuah bangsa merupakan identitas dari bangsa yang bersangkutan. Ciri khas yang dimiliki negara juga merupakan identitas dari negara yang bersangkutan. Identitas-identitas yang disepakati dan diterima oleh bangsa menjadi identitas nasional bangsa.





          Pemerintahan di Indonesia  sudah lama menjadi mimpi buruk banyak orang di Indonesia. Kendati pemahaman mayarakat tentang pemerintahan sangatlah  berbeda-beda, Namun setidaknya sebagian besar dari masyarakat membayangkan bahwa dengan adanya pemerintahan, masyarakat  akan dapat memiliki kualitas pemerintahan yang lebih baik. Banyak di antara masyarakat-masyarakat yang ada di inonesia  membayangkan, bahwa dengan memiliki tata kelola pemerintahan  yang lebih baik, maka kualitas pelayanan publik menjadi semakin baik, angka korupsi menjadi semakin rendah, dan pemerintah menjadi semakin peduli dengan kepentingan warga.

          Permasalahan yang dialami oleh bangsa Indonesia ini semakin komplek dan semakin sarat. Oknum-oknum organisasi pemerintah yang seyogyanya menjadi panutan rakyat banyak yang tersandung masalah hukum. Eksistensi pemerintahan yang baik atau yang sering disebut good governance yang selama ini dielukan-elukan faktanya saat ini masih menjadi mimpi dan hanyalah sebatas jargon belaka. Indonesia harus segera terbangun dari tidur panjangnya. Maka dari itu, Pemerintah inonesia berinisiatif akan membangun Indonesia ini dalam sistem pemerintahannya agar dapr menjadi lebih baik. Dan menggunakan sistem pemerintahan yang berlandaskan kejujuran serta ketulusan.


B.   POKOK PEMBAHASAN

a)    Pengertian Identitas Nasional
b)    Parameter Identitas Nasional
c)    Unsur-unsur Identitas Nasional
d)    Identitas Nasional sebagai karakter bangsa
e)    Identitas nasional Indonesia




BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Identitas Nasional

         Pada tahun 1992 untuk pertama kalinya bendera Merah Putih berkibar di Olimpiade Internasional di Barcelona, Spanyol. Susi Susanti (pemain bulutangkis putri yang mendapatkan mendali emas olimpiade ade pertama) berdiri di panggung, diiringi pengibaran bendera Merah Putih dan lagu Indonesia Raya. Perasaan bangga dan haru menandai usaha keras menuju budaya unggul telah membuahkan hasil: kehormatan bangsa berkibar melalui bendera dan lagu kebangsaan.

          Bendera yang berkibar dan lagu kebangsaan yang terdengar di Barcelona tersebut merupakan salah satu ciri dari bangsa Indonesia. Bangsa-bangsa lain mengenal Indonesia dengan berbagai ciri yang bersifat khas, selain bendera dan lagu kebangsaan, ciri khas lain seperti letak geografis Indonesia yang khas, pulau-pulaunya yang berjumlah ribuan, suku bangsa nya yang beragam, masyarakatnya religius atau beragama, dan kebudayaan baik yang terkait dengan norma maupun teknolaogi.

          Pengertian identitas nasional pada hakikatnya adalah “Manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas  dan dengan ciri-ciri  yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupan nya”. (Wibisono Koento: 2005).

            Identitas berasal dari kata Identity yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakan nya dengan yang lain. Dalam terminologi antarpologi, Identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan kelompok, komunitas, atau Negara sendiri.

          Kata ‘Nasional’ dalam identitas nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesmaan-kesamaan, baik fisik seperti, budaya, agama, bahasa maupun nonfisik seperti, keinginan, cita-cita, dan tujuan. Istilah identitas nasional atau identitas bangsa melahirkan tindakan kelompok (collective action) yang diberi atribut nasional.

          Nilai-nilai budaya yang berada dalam sebagian besar masyarakat dalam suatu Negara dan tercermin di dalam identitas nasional bukanlah barang jadi syang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus-menerus berkembang karna hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukung nya. Implikasi nya adalah bahwa identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi actual yang berkembang dalam masyarakat.


B.   PARAMETER IDENTITAS NASIONAL

          Parameter identitas nasional adalah suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu yang menjadi ciri khas suatu bangsa. Sesuatu yang diukur adalah suatu unsur atau identitas seperti kebudayaan yang menyakut norma, bahasa, adat istiadat dan teknologi, sesuatu yang alami atau ciri yang sudah terbentuk seperti geogafis.

          Sesuatu yang terjadi dalam suatu masyarakat dan mencari ciri atau identitas nasional biasanya mempunyai indikator sebagai berikut :

1.    Identitas nasional menggambarkan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas masyarakat sehari-harinya. Identitas ini menyangkut adat istiadat, tata kelakuan, dan kebiasaan. Ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan bergotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat-istiadat dan tata kelakuan.
2.    Lambang-lambang yang merupakan ciri dari bangsa dan secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi bangsa. Lambang-lambang negara ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang seperti Garuda pancasila, bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.

3.    Alat – alat yang dipergunakan untuk mencapai tujuan seperti bangunan, teknologi, dan pelaratan manusia. Identitas yang berasal dari perlengkapan ini seperti bangunan yang merupakan tempat ibadah (borobudur, prambanan, masjid, dan  gereja), pelaratan manusia (pakaian adat, teknologi bercocok tanam), dan teknologi (pesawat terbang, kapal laut, dll).

4.    Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa. Identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu, seperti di indonesia dikenal dengan bulu tangkis.

          Bagi bangsa indonesia, pengertian parameter identitas nasional tidak merujuk hanya pada individu (adat istiadat dan tata laku), tetapi berlaku pula pada suatu kelompok indonesia sebagai suatu bangsa yang majemuk, maka kemajemukan itu merupakan unsur – unsur atau parameter pembentuk identitas yang melekat dan diikat oleh kesamaan – kesamaan yang terdapat pada segenap warganya. Unsur – unsur pembentukan indentitas nasional Indonesia berdasarkan ukuran parameter sosiologis adalah : suku bangsa, kebudayaan, dan bahasa maupun fisik seperti kondisi geografis.

1.    Suku Bangsa

Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Indonesia dikenal bangsa dengan golongan banyak suku bangsa, dan menurut statistik hampir mencapai 300 suku bangsa. Setiap suku mempunyai adat istiadat, tata kelakuan, dan norma yang berbeda, namun demikian beragam suku ini mampu mengintegrasikan dalam suatu negara Indonesia untuk mencapai tujuan masyarakat  yang adil dan makmur.
2.    Kebudayaan

Kebudayaan menurut ilmu sosiologis termasuk kesenian, pengetahuan, teknologi, dan adat istiadat. Kebudayaan sebagai parameter identitas nasional bukanlah sesuatu yang bersifat individual. Apa yang dilakukan sebagai kebiasaan pribadi bukanlah suatu kebudayaan. Kebudayaan harus merupakan milik bersama dalam suatu kelompok, artinya para warganya memiliki bersama sejumlah pola – pola berpikir dan berkelakuan yang di dapat dan dikembangkan melalui proses belajar. Hal – hal yang dimiliki bersama ini harus menjadi suatu yang khas dan unik, yang akan tetapi memperlihatkan diri diantara berbagai kebiasaan – kebiasaan pribadi yang sangat variatif.

3.    Bahasa

Bahasa adalah identitas nasional yang bersumber dari salah satu lambang suatu negara. Bahasa adalah merupakan suatu keistimewaan manusia, khususnya dalam kaitan dengan hidup bersama dalam masyarakat adalah adanya bahasa. Bahasa manusia memiliki simbol yang menjadikan suatu perkataan mampu melambangkan arti apa pun, sekali pun hal atau barang yang dilambangkan artinya oleh suatu kata tidak hadir di situ.

Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewaliki banyaknya suku – suku bangsa atau etnis namun bahasa Melayu dulu dikenal sebagai bahasa penghubung berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain  menjadi bahasa komunikasi diantara suku-suku di nusantara, bahasa melayu juga menempati posisi bahasa transaksi perdagangan internasional di kawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan pedangan asing. Pada tahun 1928 Bahasa Melayu mengalami perkembangan yang sangat pesat. Pada tahun tersebut, bahasa Melayu ditetapkan menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia. Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional.

4.    Kondisi Geogarfis

Kondisi geografis merupakan identitas yang bersifat alamiah. Kedudukan geografis wilayah negara menunjukan tetang lokasi negara dalam kerangka ruang, tempat, dan waktu, sehingga untuk waktu tertentu menjadi jelas batas- batas wilayahnya di atas bumi. Letak geografis tersebut menentukan corak dan tata susunan ke dalam dan akan dapat diketahui pula situasi dan kondisi lingkungannya. Bangsa akan mendapat pengaruh dari kedudukan geografis wilayah negaranya. Letak geografis ini menjadi khas dimiliki oleh sebuah negara yang dapat membedakannya dengan negara lain.
           
C.   UNSUR-UNSUR IDENTITAS NASIONAL

                    Suatu bangsa memiliki identitas tersendiri yang merupakan suatu jati diri bangsa tersebut demikian juga bangsa Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah identitas Nasional yang pada saat ini terdiri dari enam unsur yaitu sebagai berikut.

1.    Unsur Sejarah
Menurut catatan sejarah, sebelum menjadi sebuah negara, bangsa indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan nusantara, Majapahit dan Sriwijaya misalnya.Kebesaran dua kerajaan nusantara tersebut telah membekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abad-abad berikutnya ketika penjajahan asing menancapkan kuku imperealisme nya.

Keruntuhan Kerajaan Majapahit dan Sriwijaya menyebabkan perpecahan dan pemerintahan kerajaan di masing-masing di seluruh wilayah Indonesia. Sistem pemeritahan kerajaan ini membuat pertahaan Bangsa Indonesia lemah dan menyebabkan Indonesia jatuh ke tangan Negara-negara kolonial (Penjajah).Dampak langsung adanya penjajahan ini mengalami kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan, perpecahan, dan kehilangan sumber daya alam yang di eksploitasi.

Dalam perjalanan Sejarah bangsa Indonesia, bangsa ini memiliki dorongan menjadi bangsa yang pantang menyerah dalam meraih kemerdekaan. Oleh kerena itu, pada akhirnya menjadi nilai yang mengkristal dalam jiwa bangsa indonesia adalah bangsa pejuang. Sekaligus semangat juang yang dimiliki bangsa indonesia menjadikan kebangggan dan identitas yang membedakan dengan bangsa ASEAN lainya.

2.    Unsur Kebudayaan
Unsur kebudayaan dibagi menjadi 3 unsur lagi yaitu:

a.    Akal budi
Akal budi yang dimiliki oleh bangsa indonesia adalah interaksinya antara sesama (horizontal) maupun antara pimpinan dengan staf, anak dengan orang tua (vertikal)atau sebaliknya. bentuk sikap dan perilaku akal budi adalah hormat menghormati antar sesama, sopan santun dan tutur kata, juga hormat pada orang tua.

b.    Peradaban (civility)
Peradaban menjadi identitas nasional bangsa indonesia yang dapat dilihat dari banyak aspek seperti : (1) Ideologi adalah sila-sila dalam pancasila, (2) Politik adalah demokrasi langsung dalam pemilu, (3) Ekonomi adalah usaha kecil dan koperasi, (4) Sosial adalah semangat gotong royong, ramah tamah, murah senyum, dan setia kawan, (5) Hankam adalah sistem keamanan lingkungannya (siskamling), sistem perang gerilya, dan teknologi kentongan yang menginformasikan bahaya, dan lain sebagainya.

c.    Pengetahuan
Pengetahuan yang menjadi identitas nasiaonal meliputi: (1) prestasi anak bangsa dalam bidang olahraga bulutangkis dunia, (2) karya anak bangsa dalam membuat pesawat terbang, yaitu pesawat terbang CN 235 di IPTN Bandung (3) Karya anak bangsa dalam bidang kapal laut, yaitu pembuatan kapal laut phinisi, (4) Prestasi anak bangsa dalam menjuarai loba olimpiade fisika dan kimia,dan lain sebagainya.
3.    Budaya Unggul
Budaya unggulan adalah semangat dan usaha kita dalam mencapai kemajuan dengan cara kita harus bisa, kita harus melakukan yang terbaik, kalau orang lain bisa, mengapa kita tidak bisa”. dalam UUD 1945 menyatakan bahwa bangsa indonesia berjuang dan berkembang sebagai bangsa yang merdeka, berdaulad, bersatu, dan sebagainya. Dan dijadikannya landasan ideologis yang secara ideal dan normatif dihujutkan secra konsiten, dinamis, kreatif, dan bukan indoktrinir.

4.    Suku bangsa
Identitas nasional dalam aspek suku bangsa, bangsa indonesia dikenal sebagai bangsa yang memiliki banyak suku bangsa. Dan bangsa indonesia juga dipenuhi oleh kemajemukan suku bangsa. Berdasarkan data dari Sensus Penduduk terakhir yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia, diketahui jumlah suku di Indonesia yang berhasil terdata sebanyak 1.128 suku bangsa. Namun jumlah tersebut bisa saja kurang dari jumlah yang sebenarnya, hal ini dikarenakan luas wilayah Indonesia yang begitu luas dan terdapat beberapa wilayah pedalaman yang masih sulit dijangkau.

5.    Agama
Identitas nasional dalam aspek agama adalah masyarakat yang dikenal memiliki beragam agama tetapi memiliki hubungan antar umat seagama dan antar umat beragama. Disamping itu, menurut undang-undang no 16/1969, mengakui agama yang dianut oleh bangsanya yaitu Islam, Katholik, Protestan, Hindu, Bhudha dan, Kong Hu Cu.

Pada era Orde Baru, agama Kong Hu Cu tidak diakui sebagai agama resmi tetapi semenjak pemerintahan Abdurrahman Wahid, istilah negara resmi dihapuskan. Dalam islam juga dikenal islam santri (Islam yang memiliki pemahaman yang kuat dan taat) dan islam abangan (Islam yang tidak memiliki pemahaman yang kuat dan taat).

Islam santri terbagi lagi menjadi dua yaitu tradisional (menyandarkan pengalaman agama secara apa adanya pada kitab, sunah rosul dan pendapat para ulama) dan moderenis (berorientasi pada penemuan tafsir baru atau ijtihat atas wahyu Allah). Indonesia merupakan negara multiagama, oleh karena itu Indonesia dikatakan negara yang rawan disintegrasi bangsa. Untuk itu menurut Magins Suseno, salah satu untuk mengurangi konflik antar agama perlu di ciptakan tradisi saling menghormati antar uman beragama.

6.    Bahasa
Bahasa indonesia adalah salah satu identitas negara kita. Bahasa indonesia dikenal sebagai bahasa melayu yang merupakan penghubung (ligua fraca) berbagai etnis yang mendalami kepulauan nusantara. Bahasa indonesia adalah salah satu identitas negara kita. Bahasa indonesia dikenal sebagai bahasa melayu yang merupakan penghubung (ligua fraca) berbagai etnis yang mendalami kepulauan nusantara. Bahasa melayu pada tahun 1928 ditetapkan oleh pemuda dari berbagai suku bangsa dalam peristiwa sumpah pemuda sebagai bahasa persatuan Indonesia.

D.    IDENTITAS NASIONAL SEBAGAI KARAKTER BANGSA

            Pendidikan kewarganegaraan bertujuan membangun dan mengembangkan karakter bangsa sehingga mampu menjadi benteng dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari berbagai ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam. Suatu bangsa akan tegak berdiri jika warga negaranya memiliki karakter yang tangguh, ulet, cerdas, berkepribadian berdasarkan pandangan hidup bangsanya, itu berlaku untuk sebaliknya.

            Karakter berasal dari bahasa Latin “kharakter, kharassein atau kharax”, sementara dalam bahasa Prancis disebut dengan “character”, juga dalam bahasa Inggris adalah “character”. Dalam arti luas karakter diartikan sebagai sifat kejiwaan, akhlak, budi pekerti, tabiat, watak yang membedakan seseorang dengan orang lain.
            Merujuk pada pengertian tersebut, maka karakter bangsa dapat diartikan sebagai tabiat atau wakat khas bangsa Indonesia yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain (Juliardi, 2014:42)

            Setiap bangsa dimana pun memiliki identitas yang menjadi dasar dalam memahami jati diri bangsa sehingga menumbuhkan kebanggan sebagai bangsa. Menurut Weber dalam (Juliardi, 2014:42), cara terbaik dalam memahami suatu masyarakat adalah dengan cara memahami karakter (tingkah laku) anggotanya. Secara sosiologis, karakter salah satunya terbentuk melalui identitas nasional yang dimiliki suatu bangsa. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa identitas nasional akan membentuk karakter bangsa tersebut.

            Menurut Arwiyah dan Runik Macproh (2014:98),identitas nasional Indonesia bila dilihat dari karakter bangsa memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

1.    Manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.    Mencintai sesama manusia, masyarakat, bangsa dan tahan airnya.
3.    Menghormati sesama warga negara tanpa membedakan latar belakang sosial dan budaya.
4.    Dapat hidup bersama dalam masyarakat majemuk yang terdiri dari perbedaan budaya, etnik, agama, dan adat istiadat.
5.    Toleransi keagamaan





E.   IDENTITAS NASIONAL INDONESIA

Identitas nasional indonesia merujuk kepada identitas – identitas yang sifatnya nasional. Beberapa identitas nasional Indonesia adalah sebagai berikut :

1.    Bahasa nasional adalah bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.
2.    Bendara negara adalah Sang Merah Putih.
3.    Lahu kebangsaan Indonesia adalah Indonesia Raya.
4.    Lambang negara yaitu Garuda Pancasila.
5.    Semboyan negara yaitu  Bhineka Tunggal Ika.
6.    Dasar filsafah negara yaitu Pancasila.
7.    Konstitusi (Hukum dasar) negara, yaitu UUD 1945.
8.    Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
9.    Konsepsi Wawasan Nusantara.
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.



BAB III
STUDI KASUS

A.   Latar belakang

          Malaysia adalah salah satu Negara yang menjadi tetangga dari negara kita yaitu Indonesia. Klaim Pemerintah Malaysia terhadap budaya Indonesia sangat meresahkan masyarakat Indonesia, dikarenakan klaim tersebut merambah banyak khasanah budaya. Kain batik merupakan salah satu khasanah budaya Indonesia yang pertama kali diklaim oleh Malaysia. Tiba-tiba Malaysia memperkenalkankain batik sebagai barang buatan asli Malaysia ke manacanegara di awal tahun 2000.

          Para pengrajin batik di Indonesia, sempat mengeluhkan tindakan Pemerintah Malaysia yang akan mematenkan batik sebagai barang buatan mereka. Tidak  berhenti sampai di situ, banyak lagi budaya Indonesia yang di klaim oleh Malaysia seperti lagu Rasa Sayange, Tari Reog Ponorogo, Lagu Jali-Jali,makanan Rendang yang berasal dari Padang, dan yang baru Bahasa Indonesia.

          Aksi protes atas klaim dari Malaysia ini sudah dilakukan oleh masyarakatIndonesia. Mereka juga menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia kurang tegasdalam menyikapi klaim dari Malaysia. Namun, Malaysia justru menuduh media-media Indonesia selalu membesarkan berita-berita ini, sehingga memunculkan konflik.

          Saat ini Pemerintah Indonesia masih melakukan penelitian atas khasanah budaya Indonesia.Menteri kebudayaan dan pariwisata Bapak Jero Wacik menyatakan,Pemerintah Indonesia dan Malaysia sudah melakukan kesepakatan untukmenentukan batas area kepemilikan. Kebudayaan ini boleh digunakan oleh Malaysia, namun tetap merupakan milik Indonesia. Pihaknya berjanji dalam waktu dekat akan menyebarluaskan hasil penelitian dan kesepakatan ini kemasyarakat.

B.   Analisa kasus

          Batik Indonesia sebenarnya sudah dikenal bangsa lain sejak zaman Kerajaan Jenggala, Airlangga, dan Majapahit, namun saat itu bahan utamanya di dating kan dari China. Penyebabnya, kain sebagai bahan dasar membatik sulit diperoleh diIndonesia. Untuk itu, batik memang harus diklaim Indonesia dan bukan negaralain yang mengaku-aku.

          Menanggapi pengakuan tersebut, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri,Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, Arifin T. Hariadi, merasa bangga karena batik sebagai warisan nenek moyang Indonesia bisa memperoleh pengakuan internasional.“Kerajinan Batik Indonesia sudah sepantasnya diangkat menjadi warisan budaya dunia.

          Untuk itu, Bangsa Indonesia tidak perlu khawatir jika negara lain mengakui batik menjadi miliknya,” katanya.Menurut dia, klaim yang dilakukan Malaysia dengan alasan memproduksi batik, tentu perlu dilihat bahwa produk itu bukan batik sebenarnya alias “printing”(kain bermotif batik produksi pabrik).
          Kita juga patut bersyukur karena konsep batik kita sulit ditiru karena memilikiciri khas tertentu, karena itu dengan adanya pengakuan dunia melalui UNESCO,maka kita sebagai warga negara, harus lebih mencintai produk batik dalam negeri.

          Pengakuan UNESCO terhadap budaya batik itu merupakan proses panjang yang melalui pengujian dan sidang tertutup. Sebelumnya, pada 11-14 Mei 2009 telah dilakukan sidang tertutup dalam penentuan dihadapan enam negara di Paris.Dan pada tanggal 2 Oktober di Abu Dhabi, merupakan sidang terbuka sebagaiacara pengukuhan.Dalam keterangan pers Departemen Kebudayaan dan Pariwisata,menyebutkan bahwa hari kedua dari sidang UNESCO “Intergovernmental Committee for Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage” di Abu Dhabi,antara lain membahas evaluasi nominasi inskripsi pada Daftar Representatif mengenai Budaya bukan benda Warisan Manusia.

          Sudah ada dasar hukum tentang budaya cagar alam yang di sebutkan “Perlindungan adalah upaya mencegah dan menanggulangi dari kerusakan dan kehancuran atau kemusnahan dengan cara penyelamatan , pengamanan, zonasi, pemeliharan dan pemugaran cagar budaya” Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya. Untuk mempertahankan budaya  kita, bangsa Indonesia  telah mengaturnya dalam UUD 1945 amandemen ke empat, pasal 32 yg terdiri dari 2 ayat.

C.   Kesimpulan

          Dari permasalahan ini saya menyarankan bahwa masyarakat dan pemerintah Indonesia harus menjaga dan melestarikan kebudayaan yang ada di Indonesia. Sebenernya pengklaiman yang dilakukan oleh Negara Malaysia juga disebabkan karena adanya peluang yang diberikan Indonesia. Masyarakat dan pemerintah selama ini dianggap kurang peduli dan kurang memperhatikan kebudayaan negaranya.

          Masyarakat indoenesia terlihat seperti terpengaruh oleh negara luar sehingga tidak memperhatikan ciri khas dari kebudayaan negaranya sendiri. Begitu pula dengan pemerintahnya yang terlalu terfokuskan akan masalah kerjasama internasional. Jika pemerintah tidak melihat budaya sebagai sebuah kekuatan bagi bangsa atau daerahnya sendiri maka tidak heran suatu saat kebudayaan tersebut akan diklaim menjadi milik Negara lain.

          Pemerintah Indonesia tidak boleh lagi menutup matanya dan diam saja melihat kebudayaannya diakui oleh Negara lain. Saran lain dari kami adalah pemerintah Indonesia perlu mengintenskan hubungan diplomatik sebagai komunikasi politik dengan Malaysia untuk membahas masalah kebudayaan ini agar tidak ada lagi kesalahpahaman dan konflik antara Indonesia dan Malaysia yang berada dalam satu regional Asia Tenggara dan ASEAN ini.

          Sekarang, kita sebagai Warga Negara Indonesia tidak perlu khawatir lagi tentang budaya batik kita, karena budaya batik kita memiliki ciri khas yang tidak dimiliki bangsa lain, yaitu batik yang diproduksi menggunakan tangan. Dan telah mendapatkan pengakuan dari dunia melalui UNESCO pada tanggal 2 Oktober 2009 malam. Disebutkan, “Budaya batik adalah Warisan Budaya Tak Benda(Intangible Cultural Heritage).













BAB IV
PENUTUP


A.   Kesimpulan

         Identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis, identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yaitu memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok, masyarakat bahkan suatu bangsa sehingga dengan identitas itu bisa membedakannya dengan yang lain.

        Parameter identitas nasional adalah suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu yang menjadi ciri khas suatu bangsa. Sesuatu yang diukur adalah suatu unsur atau identitas seperti kebudayaan yang menyakut norma, bahasa, adat istiadat dan teknologi, sesuatu yang alami atau ciri yang sudah terbentuk seperti geogafis.

         Unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa. Suku bangsa, adalah golongan social yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Agama, bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis.Kebudayaan, adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model penetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukung untuk menafsirkan bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Bahasa, merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain.



        Identitas nasional indonesia merujuk kepada identitas – identitas yang sifatnya nasional. Beberapa identitas nasional Indonesia adalah sebagai berikut :

1.    Bahasa nasional adalah bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.
2.    Bendara negara adalah Sang Merah Putih.
3.    Lahu kebangsaan Indonesia adalah Indonesia Raya.
4.    Lambang negara yaitu Garuda Pancasila.
5.    Semboyan negara yaitu  Bhineka Tunggal Ika.
6.    Dasar filsafah negara yaitu Pancasila.
7.    Konstitusi (Hukum dasar) negara, yaitu UUD 1945.
8.    Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
9.    Konsepsi Wawasan Nusantara.
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.

        Globalisasi diartikan sebagai suatu era atau zaman yang ditandai dengan perubahan tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi sehingga interaksi manusia nienjadi sempit, serta seolah-olah dunia tanpa ruang. Era Globalisasi dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa Indonesia.





DAFTAR PUSTAKA

A.   Buku

Nugroho Arissetyanto, Anugah, Ghazaly. 2015. Etika berwarganegara. Yogyakarta: Graha ilmu.

B.   Artikel Internet

Firansyah. 2014. Pengaruh Globalisasi Terhadap Identitas Negara. Diambil dari : https://deaayumadhafiransyah.wordpress.com/2014/05/21/pengaruh-globalisasii-terhadap-identitas-nasional/  (17 Maret 2016)

Aksara. 2013. Pengertian Identitas Nasional. Diambil dari : https://youvitavhey.wordpress.com/2013/04/17/pengertian-identitas-nasional/ (15 Maret 2016)