BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Pada hakikatnya manusia hidup tidak
dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain.
Pada akhirnya manusia hidup secara berkelompok-kelompok. Manusia dalam
bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha
mengatur dan mengarahkan tercapainya tujuan hidup yang besar. Dimulai dari
lingkungan terkecil sampai pada lingkungan terbesar. Pada mulanya manusia hidup
dalam kelompok keluarga. Selanjutnya mereka membentuk kelompok lebih besar lagi
seperti suku, masyarakat dan bangsa. Kemudian manusia hidup bernegara. Mereka
membentuk negara sebagai persekutuan hidupnya. Negara merupakan suatu
organisasi yang dibentuk oleh kelompok manusia yang memiliki cita-cita bersatu,
hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang sama.
Negara dan bangsa memiliki pengertian
yang berbeda. Apabila negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup
manusia maka bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia itu sendiri.
Di dunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara. Demikian pula orang-orang
yang telah bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapat
menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa. Baik bangsa maupun negara memiliki
ciri khas yang membedakan bangsa atau negara tersebut dengan bangsa atau negara
lain di dunia. Ciri khas sebuah bangsa merupakan identitas dari bangsa yang
bersangkutan. Ciri khas yang dimiliki negara juga merupakan identitas dari
negara yang bersangkutan. Identitas-identitas yang disepakati dan diterima oleh
bangsa menjadi identitas nasional bangsa.
Pemerintahan di Indonesia sudah lama menjadi mimpi buruk banyak orang
di Indonesia. Kendati pemahaman mayarakat tentang pemerintahan sangatlah berbeda-beda, Namun setidaknya sebagian besar
dari masyarakat membayangkan bahwa dengan adanya pemerintahan, masyarakat akan dapat memiliki kualitas pemerintahan
yang lebih baik. Banyak di antara masyarakat-masyarakat yang ada di
inonesia membayangkan, bahwa dengan
memiliki tata kelola pemerintahan yang
lebih baik, maka kualitas pelayanan publik menjadi semakin baik, angka korupsi
menjadi semakin rendah, dan pemerintah menjadi semakin peduli dengan
kepentingan warga.
Permasalahan yang dialami oleh bangsa
Indonesia ini semakin komplek dan semakin sarat. Oknum-oknum organisasi
pemerintah yang seyogyanya menjadi panutan rakyat banyak yang tersandung
masalah hukum. Eksistensi pemerintahan yang baik atau yang sering disebut good
governance yang selama ini dielukan-elukan faktanya saat ini masih menjadi
mimpi dan hanyalah sebatas jargon belaka. Indonesia harus segera terbangun dari
tidur panjangnya. Maka dari itu, Pemerintah inonesia berinisiatif akan
membangun Indonesia ini dalam sistem pemerintahannya agar dapr menjadi lebih
baik. Dan menggunakan sistem pemerintahan yang berlandaskan kejujuran serta
ketulusan.
B. POKOK PEMBAHASAN
a) Pengertian Identitas Nasional
b) Parameter Identitas Nasional
c) Unsur-unsur Identitas Nasional
d) Identitas Nasional sebagai karakter bangsa
e) Identitas nasional Indonesia
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Identitas Nasional
Pada tahun 1992 untuk pertama kalinya
bendera Merah Putih berkibar di Olimpiade Internasional di Barcelona, Spanyol.
Susi Susanti (pemain bulutangkis putri yang mendapatkan mendali emas olimpiade
ade pertama) berdiri di panggung, diiringi pengibaran bendera Merah Putih dan
lagu Indonesia Raya. Perasaan bangga dan haru menandai usaha keras menuju
budaya unggul telah membuahkan hasil: kehormatan bangsa berkibar melalui
bendera dan lagu kebangsaan.
Bendera yang berkibar dan lagu
kebangsaan yang terdengar di Barcelona tersebut merupakan salah satu ciri dari
bangsa Indonesia. Bangsa-bangsa lain mengenal Indonesia dengan berbagai ciri
yang bersifat khas, selain bendera dan lagu kebangsaan, ciri khas lain seperti
letak geografis Indonesia yang khas, pulau-pulaunya yang berjumlah ribuan, suku
bangsa nya yang beragam, masyarakatnya religius atau beragama, dan kebudayaan
baik yang terkait dengan norma maupun teknolaogi.
Pengertian identitas nasional pada
hakikatnya adalah “Manifestasi
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu
bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas
dan dengan ciri-ciri yang khas
tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupan nya”. (Wibisono
Koento: 2005).
Identitas berasal dari kata Identity yang berarti ciri-ciri,
tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang
membedakan nya dengan yang lain. Dalam terminologi antarpologi, Identitas
adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi
sendiri, golongan kelompok, komunitas, atau Negara sendiri.
Kata ‘Nasional’ dalam identitas
nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih
besar yang diikat oleh kesmaan-kesamaan, baik fisik seperti, budaya, agama,
bahasa maupun nonfisik seperti, keinginan, cita-cita, dan tujuan. Istilah
identitas nasional atau identitas bangsa melahirkan tindakan kelompok
(collective action) yang diberi atribut nasional.
Nilai-nilai budaya yang berada dalam
sebagian besar masyarakat dalam suatu Negara dan tercermin di dalam identitas
nasional bukanlah barang jadi syang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan
dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus-menerus berkembang
karna hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukung nya.
Implikasi nya adalah bahwa identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka
untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi actual
yang berkembang dalam masyarakat.
B.
PARAMETER
IDENTITAS NASIONAL
Parameter identitas nasional adalah suatu
ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu yang menjadi
ciri khas suatu bangsa. Sesuatu yang diukur adalah suatu unsur atau identitas
seperti kebudayaan yang menyakut norma, bahasa, adat istiadat dan teknologi, sesuatu
yang alami atau ciri yang sudah terbentuk seperti geogafis.
Sesuatu yang terjadi dalam suatu
masyarakat dan mencari ciri atau identitas nasional biasanya mempunyai
indikator sebagai berikut :
1. Identitas
nasional menggambarkan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas masyarakat
sehari-harinya. Identitas ini menyangkut adat istiadat, tata kelakuan, dan
kebiasaan. Ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan bergotong royong merupakan
salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat-istiadat dan tata
kelakuan.
2. Lambang-lambang
yang merupakan ciri dari bangsa dan secara simbolis menggambarkan tujuan dan
fungsi bangsa. Lambang-lambang negara ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang
seperti Garuda pancasila, bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
3. Alat
– alat yang dipergunakan untuk mencapai tujuan seperti bangunan, teknologi, dan
pelaratan manusia. Identitas yang berasal dari perlengkapan ini seperti
bangunan yang merupakan tempat ibadah (borobudur, prambanan, masjid, dan gereja), pelaratan manusia (pakaian adat,
teknologi bercocok tanam), dan teknologi (pesawat terbang, kapal laut, dll).
4. Tujuan
yang ingin dicapai suatu bangsa. Identitas yang bersumber dari tujuan ini
bersifat dinamis dan tidak tetap seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang
tertentu, seperti di indonesia dikenal dengan bulu tangkis.
Bagi bangsa indonesia, pengertian
parameter identitas nasional tidak merujuk hanya pada individu (adat istiadat
dan tata laku), tetapi berlaku pula pada suatu kelompok indonesia sebagai suatu
bangsa yang majemuk, maka kemajemukan itu merupakan unsur – unsur atau
parameter pembentuk identitas yang melekat dan diikat oleh kesamaan – kesamaan
yang terdapat pada segenap warganya. Unsur – unsur pembentukan indentitas
nasional Indonesia berdasarkan ukuran parameter sosiologis adalah : suku
bangsa, kebudayaan, dan bahasa maupun fisik seperti kondisi geografis.
1.
Suku
Bangsa
Suku
bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak
lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Indonesia
dikenal bangsa dengan golongan banyak suku bangsa, dan menurut statistik hampir
mencapai 300 suku bangsa. Setiap suku mempunyai adat istiadat, tata kelakuan,
dan norma yang berbeda, namun demikian beragam suku ini mampu mengintegrasikan
dalam suatu negara Indonesia untuk mencapai tujuan masyarakat yang adil dan makmur.
2.
Kebudayaan
Kebudayaan
menurut ilmu sosiologis termasuk kesenian, pengetahuan, teknologi, dan adat
istiadat. Kebudayaan sebagai parameter identitas nasional bukanlah sesuatu yang
bersifat individual. Apa yang dilakukan sebagai kebiasaan pribadi bukanlah
suatu kebudayaan. Kebudayaan harus merupakan milik bersama dalam suatu
kelompok, artinya para warganya memiliki bersama sejumlah pola – pola berpikir
dan berkelakuan yang di dapat dan dikembangkan melalui proses belajar. Hal –
hal yang dimiliki bersama ini harus menjadi suatu yang khas dan unik, yang akan
tetapi memperlihatkan diri diantara berbagai kebiasaan – kebiasaan pribadi yang
sangat variatif.
3.
Bahasa
Bahasa
adalah identitas nasional yang bersumber dari salah satu lambang suatu negara. Bahasa
adalah merupakan suatu keistimewaan manusia, khususnya dalam kaitan dengan
hidup bersama dalam masyarakat adalah adanya bahasa. Bahasa manusia memiliki
simbol yang menjadikan suatu perkataan mampu melambangkan arti apa pun, sekali
pun hal atau barang yang dilambangkan artinya oleh suatu kata tidak hadir di
situ.
Di
Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewaliki banyaknya suku – suku
bangsa atau etnis namun bahasa Melayu dulu dikenal sebagai bahasa penghubung
berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa komunikasi diantara suku-suku
di nusantara, bahasa melayu juga menempati posisi bahasa transaksi perdagangan
internasional di kawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku
bangsa Indonesia dengan pedangan asing. Pada tahun 1928 Bahasa Melayu mengalami
perkembangan yang sangat pesat. Pada tahun tersebut, bahasa Melayu ditetapkan
menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia. Setelah
kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional.
4.
Kondisi
Geogarfis
Kondisi
geografis merupakan identitas yang bersifat alamiah. Kedudukan geografis
wilayah negara menunjukan tetang lokasi negara dalam kerangka ruang, tempat,
dan waktu, sehingga untuk waktu tertentu menjadi jelas batas- batas wilayahnya
di atas bumi. Letak geografis tersebut menentukan corak dan tata susunan ke
dalam dan akan dapat diketahui pula situasi dan kondisi lingkungannya. Bangsa
akan mendapat pengaruh dari kedudukan geografis wilayah negaranya. Letak
geografis ini menjadi khas dimiliki oleh sebuah negara yang dapat membedakannya
dengan negara lain.
C.
UNSUR-UNSUR IDENTITAS NASIONAL
Suatu bangsa memiliki
identitas tersendiri yang merupakan suatu jati diri bangsa tersebut demikian
juga bangsa Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah identitas Nasional
yang pada saat ini terdiri dari enam unsur yaitu sebagai berikut.
1.
Unsur Sejarah
Menurut catatan sejarah, sebelum menjadi
sebuah negara, bangsa indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua
kerajaan nusantara, Majapahit dan Sriwijaya misalnya.Kebesaran dua kerajaan
nusantara tersebut telah membekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia
pada abad-abad berikutnya ketika penjajahan asing menancapkan kuku imperealisme
nya.
Keruntuhan Kerajaan Majapahit dan Sriwijaya
menyebabkan perpecahan dan pemerintahan kerajaan di masing-masing di seluruh
wilayah Indonesia. Sistem pemeritahan kerajaan ini membuat pertahaan Bangsa
Indonesia lemah dan menyebabkan Indonesia jatuh ke tangan Negara-negara
kolonial (Penjajah).Dampak langsung adanya penjajahan ini mengalami kebodohan,
kemiskinan, keterbelakangan, perpecahan, dan kehilangan sumber daya alam yang
di eksploitasi.
Dalam perjalanan Sejarah bangsa Indonesia,
bangsa ini memiliki dorongan menjadi bangsa yang pantang menyerah dalam meraih
kemerdekaan. Oleh kerena itu, pada akhirnya menjadi nilai yang mengkristal
dalam jiwa bangsa indonesia adalah bangsa pejuang. Sekaligus semangat juang
yang dimiliki bangsa indonesia menjadikan kebangggan dan identitas yang
membedakan dengan bangsa ASEAN lainya.
2.
Unsur Kebudayaan
Unsur kebudayaan dibagi
menjadi 3 unsur lagi yaitu:
a. Akal budi
Akal budi yang dimiliki oleh bangsa indonesia adalah interaksinya antara
sesama (horizontal) maupun antara pimpinan dengan staf, anak dengan orang tua
(vertikal)atau sebaliknya. bentuk sikap dan perilaku akal budi adalah hormat
menghormati antar sesama, sopan santun dan
tutur kata, juga hormat pada orang tua.
b. Peradaban (civility)
Peradaban menjadi identitas nasional bangsa indonesia yang dapat dilihat
dari banyak aspek seperti : (1) Ideologi adalah sila-sila dalam pancasila, (2) Politik adalah demokrasi langsung dalam pemilu, (3) Ekonomi adalah usaha kecil dan koperasi,
(4) Sosial adalah semangat gotong royong, ramah tamah, murah
senyum, dan setia kawan, (5) Hankam adalah sistem
keamanan lingkungannya (siskamling), sistem perang gerilya,
dan teknologi kentongan yang menginformasikan bahaya, dan lain
sebagainya.
c. Pengetahuan
Pengetahuan yang menjadi identitas nasiaonal meliputi: (1) prestasi anak bangsa dalam bidang olahraga bulutangkis dunia, (2)
karya anak bangsa dalam
membuat pesawat terbang, yaitu pesawat
terbang CN 235 di IPTN Bandung (3) Karya
anak bangsa dalam bidang kapal laut, yaitu pembuatan kapal laut phinisi, (4)
Prestasi anak bangsa dalam menjuarai loba olimpiade fisika dan kimia,dan lain sebagainya.
3.
Budaya Unggul
Budaya unggulan adalah semangat
dan usaha kita dalam mencapai kemajuan dengan cara “kita harus bisa, kita harus melakukan yang terbaik, kalau orang lain bisa,
mengapa kita tidak bisa”. dalam UUD 1945 menyatakan bahwa bangsa indonesia
berjuang dan berkembang sebagai bangsa yang merdeka, berdaulad, bersatu, dan
sebagainya. Dan dijadikannya landasan ideologis yang secara ideal dan normatif
dihujutkan secra konsiten, dinamis, kreatif, dan bukan indoktrinir.
4.
Suku
bangsa
Identitas nasional dalam aspek suku bangsa, bangsa
indonesia dikenal sebagai bangsa yang memiliki banyak suku bangsa. Dan bangsa
indonesia juga dipenuhi oleh kemajemukan suku bangsa. Berdasarkan data dari
Sensus Penduduk terakhir yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)
Republik Indonesia, diketahui jumlah suku di Indonesia yang berhasil terdata
sebanyak 1.128 suku bangsa. Namun jumlah tersebut bisa saja kurang dari
jumlah yang sebenarnya, hal ini dikarenakan luas wilayah Indonesia yang begitu
luas dan terdapat beberapa wilayah pedalaman yang masih sulit dijangkau.
5.
Agama
Identitas nasional dalam
aspek agama adalah masyarakat yang dikenal memiliki beragam agama tetapi memiliki hubungan antar umat seagama dan antar
umat beragama. Disamping itu, menurut undang-undang no 16/1969, mengakui agama yang dianut oleh bangsanya yaitu Islam, Katholik, Protestan, Hindu, Bhudha dan, Kong
Hu Cu.
Pada era Orde Baru, agama
Kong Hu Cu tidak diakui sebagai agama resmi tetapi semenjak pemerintahan
Abdurrahman Wahid, istilah negara resmi dihapuskan. Dalam islam juga dikenal
islam santri (Islam yang memiliki pemahaman yang kuat dan taat) dan islam
abangan (Islam yang tidak memiliki pemahaman yang kuat dan taat).
Islam santri terbagi lagi
menjadi dua yaitu tradisional (menyandarkan pengalaman agama secara apa adanya
pada kitab, sunah rosul dan pendapat para ulama) dan moderenis (berorientasi
pada penemuan tafsir baru atau ijtihat atas wahyu Allah). Indonesia merupakan
negara multiagama, oleh karena itu Indonesia dikatakan negara yang rawan
disintegrasi bangsa. Untuk itu menurut Magins Suseno, salah satu untuk
mengurangi konflik antar agama perlu di ciptakan tradisi saling menghormati
antar uman beragama.
6. Bahasa
Bahasa indonesia adalah
salah satu identitas negara kita. Bahasa indonesia dikenal sebagai bahasa melayu
yang merupakan penghubung (ligua fraca) berbagai etnis yang mendalami kepulauan
nusantara. Bahasa indonesia adalah salah satu identitas negara kita.
Bahasa indonesia dikenal sebagai bahasa melayu yang merupakan penghubung (ligua
fraca) berbagai etnis yang mendalami kepulauan nusantara. Bahasa melayu pada
tahun 1928 ditetapkan oleh pemuda dari berbagai suku bangsa dalam peristiwa
sumpah pemuda sebagai bahasa persatuan Indonesia.
D.
IDENTITAS NASIONAL
SEBAGAI KARAKTER BANGSA
Pendidikan kewarganegaraan bertujuan membangun dan
mengembangkan karakter bangsa sehingga mampu menjadi benteng dalam
mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari berbagai ancaman
yang datang dari luar maupun dari dalam. Suatu bangsa akan tegak berdiri jika
warga negaranya memiliki karakter yang tangguh, ulet, cerdas, berkepribadian
berdasarkan pandangan hidup bangsanya, itu berlaku untuk sebaliknya.
Karakter
berasal dari bahasa Latin “kharakter, kharassein atau kharax”, sementara dalam
bahasa Prancis disebut
dengan “character”, juga dalam bahasa Inggris adalah “character”. Dalam arti luas karakter
diartikan sebagai sifat kejiwaan, akhlak, budi pekerti, tabiat, watak yang
membedakan seseorang dengan orang lain.
Merujuk pada pengertian tersebut, maka karakter bangsa
dapat diartikan sebagai tabiat atau wakat khas bangsa Indonesia yang membedakan
bangsa Indonesia dengan bangsa lain (Juliardi, 2014:42)
Setiap bangsa dimana pun memiliki identitas yang menjadi
dasar dalam memahami jati diri bangsa sehingga menumbuhkan kebanggan
sebagai bangsa. Menurut Weber dalam (Juliardi, 2014:42),
cara terbaik dalam memahami suatu masyarakat adalah dengan cara memahami
karakter (tingkah laku) anggotanya. Secara sosiologis, karakter salah satunya terbentuk
melalui identitas nasional yang dimiliki suatu bangsa. Oleh karena itu dapat
dikatakan bahwa identitas nasional akan membentuk karakter bangsa tersebut.
Menurut
Arwiyah dan Runik Macproh (2014:98),identitas nasional Indonesia bila dilihat
dari karakter bangsa memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang
Maha Esa.
2. Mencintai sesama manusia, masyarakat, bangsa dan tahan
airnya.
3. Menghormati sesama warga negara tanpa membedakan latar
belakang sosial dan budaya.
4. Dapat hidup bersama dalam masyarakat majemuk yang terdiri
dari perbedaan budaya, etnik, agama, dan adat istiadat.
5. Toleransi keagamaan
E.
IDENTITAS NASIONAL INDONESIA
Identitas nasional indonesia merujuk kepada identitas –
identitas yang sifatnya nasional. Beberapa identitas nasional Indonesia adalah
sebagai berikut :
1. Bahasa nasional adalah bahasa persatuan, yaitu bahasa
Indonesia.
2. Bendara negara adalah Sang Merah Putih.
3. Lahu kebangsaan Indonesia adalah Indonesia Raya.
4. Lambang negara yaitu Garuda Pancasila.
5. Semboyan negara yaitu
Bhineka Tunggal Ika.
6. Dasar filsafah negara yaitu Pancasila.
7. Konstitusi (Hukum dasar) negara, yaitu UUD 1945.
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat.
9. Konsepsi Wawasan Nusantara.
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan
nasional.
BAB
III
STUDI
KASUS
A. Latar belakang
Malaysia adalah salah satu Negara
yang menjadi tetangga dari negara kita yaitu Indonesia. Klaim Pemerintah Malaysia
terhadap budaya Indonesia sangat meresahkan masyarakat Indonesia, dikarenakan
klaim tersebut merambah banyak khasanah budaya. Kain batik merupakan salah satu
khasanah budaya Indonesia yang pertama kali diklaim oleh Malaysia. Tiba-tiba
Malaysia memperkenalkankain batik sebagai barang buatan asli Malaysia ke
manacanegara di awal tahun 2000.
Para pengrajin batik di Indonesia,
sempat mengeluhkan tindakan Pemerintah Malaysia yang akan mematenkan batik
sebagai barang buatan mereka. Tidak berhenti
sampai di situ, banyak lagi budaya Indonesia yang di klaim oleh Malaysia
seperti lagu Rasa Sayange, Tari Reog Ponorogo, Lagu Jali-Jali,makanan Rendang
yang berasal dari Padang, dan yang baru Bahasa Indonesia.
Aksi protes atas klaim dari Malaysia
ini sudah dilakukan oleh masyarakatIndonesia. Mereka juga menyatakan bahwa
Pemerintah Indonesia kurang tegasdalam menyikapi klaim dari Malaysia. Namun,
Malaysia justru menuduh media-media Indonesia selalu membesarkan berita-berita
ini, sehingga memunculkan konflik.
Saat ini Pemerintah Indonesia masih
melakukan penelitian atas khasanah budaya Indonesia.Menteri kebudayaan dan
pariwisata Bapak Jero Wacik menyatakan,Pemerintah Indonesia dan Malaysia sudah
melakukan kesepakatan untukmenentukan batas area kepemilikan. Kebudayaan ini
boleh digunakan oleh Malaysia, namun tetap merupakan milik Indonesia. Pihaknya
berjanji dalam waktu dekat akan menyebarluaskan hasil penelitian dan
kesepakatan ini kemasyarakat.
B.
Analisa
kasus
Batik Indonesia sebenarnya sudah
dikenal bangsa lain sejak zaman Kerajaan Jenggala, Airlangga, dan Majapahit,
namun saat itu bahan utamanya di dating kan dari China. Penyebabnya, kain
sebagai bahan dasar membatik sulit diperoleh diIndonesia. Untuk itu, batik
memang harus diklaim Indonesia dan bukan negaralain yang mengaku-aku.
Menanggapi pengakuan tersebut, Kepala
Bidang Perdagangan Dalam Negeri,Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur,
Arifin T. Hariadi, merasa bangga karena batik sebagai warisan nenek moyang
Indonesia bisa memperoleh pengakuan internasional.“Kerajinan Batik Indonesia
sudah sepantasnya diangkat menjadi warisan budaya dunia.
Untuk itu, Bangsa Indonesia tidak
perlu khawatir jika negara lain mengakui batik menjadi miliknya,”
katanya.Menurut dia, klaim yang dilakukan Malaysia dengan alasan memproduksi
batik, tentu perlu dilihat bahwa produk itu bukan batik sebenarnya alias
“printing”(kain bermotif batik produksi pabrik).
Kita juga patut bersyukur karena
konsep batik kita sulit ditiru karena memilikiciri khas tertentu, karena itu
dengan adanya pengakuan dunia melalui UNESCO,maka kita sebagai warga negara,
harus lebih mencintai produk batik dalam negeri.
Pengakuan UNESCO terhadap budaya
batik itu merupakan proses panjang yang melalui pengujian dan sidang tertutup.
Sebelumnya, pada 11-14 Mei 2009 telah dilakukan sidang tertutup dalam penentuan
dihadapan enam negara di Paris.Dan pada tanggal 2 Oktober di Abu Dhabi,
merupakan sidang terbuka sebagaiacara pengukuhan.Dalam keterangan pers
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata,menyebutkan bahwa hari kedua dari sidang
UNESCO “Intergovernmental Committee for Safeguarding of The Intangible Cultural
Heritage” di Abu Dhabi,antara lain membahas evaluasi nominasi inskripsi pada
Daftar Representatif mengenai Budaya bukan benda Warisan Manusia.
Sudah ada dasar hukum tentang budaya
cagar alam yang di sebutkan “Perlindungan adalah upaya mencegah dan
menanggulangi dari kerusakan dan kehancuran atau kemusnahan dengan cara
penyelamatan , pengamanan, zonasi, pemeliharan dan pemugaran cagar budaya”
Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya. Untuk mempertahankan
budaya kita, bangsa Indonesia telah mengaturnya dalam UUD 1945 amandemen ke
empat, pasal 32 yg terdiri dari 2 ayat.
C.
Kesimpulan
Dari permasalahan ini saya
menyarankan bahwa masyarakat dan pemerintah Indonesia harus menjaga dan
melestarikan kebudayaan yang ada di Indonesia. Sebenernya pengklaiman yang
dilakukan oleh Negara Malaysia juga disebabkan karena adanya peluang yang
diberikan Indonesia. Masyarakat dan pemerintah selama ini dianggap kurang
peduli dan kurang memperhatikan kebudayaan negaranya.
Masyarakat indoenesia terlihat
seperti terpengaruh oleh negara luar sehingga tidak memperhatikan ciri khas
dari kebudayaan negaranya sendiri. Begitu pula dengan pemerintahnya yang
terlalu terfokuskan akan masalah kerjasama internasional. Jika pemerintah tidak
melihat budaya sebagai sebuah kekuatan bagi bangsa atau daerahnya sendiri maka tidak
heran suatu saat kebudayaan tersebut akan diklaim menjadi milik Negara lain.
Pemerintah Indonesia tidak boleh lagi
menutup matanya dan diam saja melihat kebudayaannya diakui oleh Negara lain.
Saran lain dari kami adalah pemerintah Indonesia perlu mengintenskan hubungan
diplomatik sebagai komunikasi politik dengan Malaysia untuk membahas masalah
kebudayaan ini agar tidak ada lagi kesalahpahaman dan konflik antara Indonesia
dan Malaysia yang berada dalam satu regional Asia Tenggara dan ASEAN ini.
Sekarang, kita sebagai Warga Negara
Indonesia tidak perlu khawatir lagi tentang budaya batik kita, karena budaya
batik kita memiliki ciri khas yang tidak dimiliki bangsa lain, yaitu batik yang
diproduksi menggunakan tangan. Dan telah mendapatkan pengakuan dari dunia
melalui UNESCO pada tanggal 2 Oktober 2009 malam. Disebutkan, “Budaya batik
adalah Warisan Budaya Tak Benda(Intangible Cultural Heritage).
BAB
IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Identitas nasional dapat disamakan dengan
identitas kebangsaan. Secara etimologis, identitas nasional berasal dari kata
“identitas” dan “nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity
yaitu memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada
seseorang, kelompok, masyarakat bahkan suatu bangsa sehingga dengan identitas
itu bisa membedakannya dengan yang lain.
Parameter identitas nasional adalah suatu
ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu yang menjadi
ciri khas suatu bangsa. Sesuatu yang diukur adalah suatu unsur atau identitas
seperti kebudayaan yang menyakut norma, bahasa, adat istiadat dan teknologi, sesuatu
yang alami atau ciri yang sudah terbentuk seperti geogafis.
Unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu
suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa. Suku bangsa, adalah golongan social
yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya
dengan golongan umur dan jenis kelamin. Agama, bangsa Indonesia dikenal sebagai
masyarakat yang agamis.Kebudayaan, adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk
social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model penetahuan yang
secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukung untuk menafsirkan bentuk
kelakuan dan benda-benda kebudayaan sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
Bahasa, merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain.
Identitas nasional indonesia merujuk
kepada identitas – identitas yang sifatnya nasional. Beberapa identitas
nasional Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Bahasa
nasional adalah bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.
2. Bendara
negara adalah Sang Merah Putih.
3. Lahu
kebangsaan Indonesia adalah Indonesia Raya.
4. Lambang
negara yaitu Garuda Pancasila.
5. Semboyan
negara yaitu Bhineka Tunggal Ika.
6. Dasar
filsafah negara yaitu Pancasila.
7. Konstitusi
(Hukum dasar) negara, yaitu UUD 1945.
8. Bentuk
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
9. Konsepsi
Wawasan Nusantara.
10. Kebudayaan
daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
Globalisasi diartikan sebagai suatu era
atau zaman yang ditandai dengan perubahan tatanan kehidupan dunia akibat
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi sehingga
interaksi manusia nienjadi sempit, serta seolah-olah dunia tanpa ruang. Era
Globalisasi dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
A.
Buku
Nugroho Arissetyanto,
Anugah, Ghazaly. 2015. Etika berwarganegara. Yogyakarta: Graha ilmu.
B.
Artikel Internet
Firansyah. 2014. Pengaruh Globalisasi
Terhadap Identitas Negara. Diambil dari : https://deaayumadhafiransyah.wordpress.com/2014/05/21/pengaruh-globalisasii-terhadap-identitas-nasional/ (17 Maret 2016)
Aksara.
2013. Pengertian Identitas Nasional. Diambil dari : https://youvitavhey.wordpress.com/2013/04/17/pengertian-identitas-nasional/ (15 Maret 2016)